Fakta yang disepakati tentang hal ini adalah, khamr dan semua minuman yang memabukkan, mengandung alkohol. Karena itu berbagai minuman yang memabukkan sering disebut “minuman beralkohol”. Hanya saja, apakah alkohol itu adalah khamr itu sendiri, atau ia hanya bagian dari minuman yang memabukkan itu.
yakni: 1) Bagaimana konstruksi ayat-ayat khamr pada periode Makkah dan Madinah. 2) Bagaimana penerapan konsep Makkiyah Madaniyah pada penafsiran ayat-ayat khamr. 3) Bagaimana relevansi ayat-ayat khamr dengan narkoba di masa kini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, ayat-ayat khamr Makkiyah
BACA JUGA: Akibat Miras, Nyawa Terampas. Rasulullah SAW juga berfirman tentang khamr ini : “Empat (macam manusia) tidak Allah masukkan mereka itu ke surga dan tidak akan merasai kenikmatannya, peminum arak, pemakan riba, menzalimi (memakan) harta anak yatim dengan tidak hak dan durhaka pada ibu atau bapa.” (HR. Al – Hakim). Beradasarkan atas informasi yang terdapat dalam Al-Quran Mushaf Firdausi (Terjemah Kemenag RI, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Ringkasan tafsir Ath-Thabari, Ringkasan Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuthi, Indeks Al-Quran) Penerbit Hilal, Jakarta, 2010 diketahui bahwa ayat-ayat yang terdapat dalam masing-masing kata kunci tergolong dalam Makkiyah 1 kata dan Madaniyah 8 kata.
Sebelum adanya pelarangan khamr dalam syariat khamr merupakan salah satu benda yang memberikan manfaat dalam aspek perekonomian. Dalam surat an-Nahl ini pelarangan khamr belum dilakukan. Karena bagaimana bisa ia diharamkan sedangkan pada saat yang bersamaan ia disebutkan dengan beberapa kenikmatan. Selain itu, ayat ini turun pada periode Makkah
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…. (Q.S. Al-Baqarah : 286) (Baca Juga : Ayat Al-Quran Tentang Zaitun) Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai tahapan dan proses pengharaman khamr. Jadi, khamr itu pada mulanya tidak dihukumi haram alias diperbolehkan. Kemudian Allah Ta’ala menghapus hukum itu
The Quran plainly states in this ayah that alcohol or wine (khamr) consumption is a major sin – اِثْمٌ كَبِیْرٌ – and according to Quran and sunnah, major sins are explicitly prohibited. Moreover, it should be noted here that the term ithm – إِثْمٌ involves anything that might lead to enact a sin (Shafi). Alcohol, for
Mereka bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hal itu, maka turunlah ayat Q.S Al-Baqarah : 219, Mereka berkata: “Tidak diharamkan kepada kita, minum arak hanyalah dosa besar”, mereka pun terus minum arak. Di sini mulai mengarah kepada Khamr, bahwa khamr itu ada manfaatnya (kalau diminum) tetapi kerugiannya lebih besar.
Pada tulisan kali ini blog Al-Quran akan membahas mengenai hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang khamr. 1 Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. .
  • askom93yms.pages.dev/691
  • askom93yms.pages.dev/396
  • askom93yms.pages.dev/863
  • askom93yms.pages.dev/678
  • askom93yms.pages.dev/73
  • askom93yms.pages.dev/84
  • askom93yms.pages.dev/760
  • askom93yms.pages.dev/648
  • askom93yms.pages.dev/494
  • askom93yms.pages.dev/209
  • askom93yms.pages.dev/221
  • askom93yms.pages.dev/642
  • askom93yms.pages.dev/651
  • askom93yms.pages.dev/614
  • askom93yms.pages.dev/63
  • ayat alquran tentang khamr